Anggota Koramil Memberikan Himbauan Protokol Kesehatan Kepada Pedagang Dan Pengunjung Pasar

    Anggota Koramil Memberikan Himbauan Protokol Kesehatan Kepada Pedagang Dan Pengunjung Pasar
    Anggota Koramil 03 Banjarejo Melaksanakan Edukasi dan Imbauan Prokes di Pasar Sendang Wungu

    BLORA - Anggota Koramil 03/Banjarejo bersama Polsek dan Satpol PP melaksanakan operasi yustisi prokes bertempat di area pasar Sendang Wungu, Kec. Banjarejo, Kab. Blora, Senin (21/03/2022).

    Pelda Nyoto beserta anggota Babinsa lainnya melaksanakan Operasi Yustisi Gakplin Prokes dengan fokus Razia Masker, Himbauan 5M (Memakai Masker, Mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas) serta pembagian masker bagi yang tidak menggunakan masker.

    “Adapun yang melanggar Prokes tidak memakai Masker kami himbau untuk selalu memakai masker dan kita berikan masker kepada mereka, sekaligus kita berikan himbauan tentang bahaya virus Covid-19”, ungkap Pelda Nyoto.

    Kodim Blora Imbauan Prokes Blora
    Purwanto

    Purwanto

    Artikel Sebelumnya

    Sinergitas Babinsa, Bhabinkamtibmas dan...

    Artikel Berikutnya

    Cegah DBD, Babinsa Wulung Dampingi Petugas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bakamla RI Evaluasi Pelaksanaan Patroli “YUDHISTIRA -C”
    Jelang Pelantikan Prabowo, Rakyat: Selamat Datang Presiden Baru, Harapan Baru, Indonesia Baru
    Pesan Babinsa Koramil 08/Karanganyar Saat Hadiri Pelantikan Sekdes dan Kadus di Desa Undaan Kidul
    Kunjungan Tim Wasev Pusterad Mabesad pada Program TMMD Ke-122 Kodim 1805/Raja Ampat di Kampung Saporkren, Distrik Waigeo Selatan
    MURI Anugerahkan Tiga (3) Sekaligus Penghargaan Untuk Assessment Center Polri

    Ikuti Kami