Bupati dan Komandan Kodim 0721/Blora Resmikan Pembukaan TMMD Reguler Ke-113 TA 2022 

    Bupati dan Komandan Kodim 0721/Blora Resmikan Pembukaan TMMD Reguler Ke-113 TA 2022 
    Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-113 Kodim 0721/Blora TA. 2022 di Desa Pengkoljagong Kecamatan Jati resmi dibuka, dilakukan di Ruang rapat Setda Blora, Jalan Pemuda No. 12 Blora. Rabu, (11/05/2022).

    BLORA - Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-113 Kodim 0721/Blora TA. 2022 di Desa Pengkoljagong Kecamatan Jati resmi dibuka, dilakukan di Ruang rapat Setda Blora, Jalan Pemuda No. 12 Blora. Rabu, (11/05/2022).

    Hadir dalam kegiatan tersebut Danrem 073/Makutarama Kolonel Inf Purnomosidi, S.I.P., M.A.P, Dandim 0721/Blora Letkol Inf Andy Soelistyo Kurniawan Putro, S.Sos., M.Tr (Han), Kajari Blora Ichwan Effendi, S.H, serta pimpinan OPD.

    Acara Pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa Reguler ke-113 TA. 2022 mengangkat tema "TMMD Dedikasi Terbaik Membangun NKRI", diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya yang dilanjutkan dengan Penandatanganan berita acara penyerahan program TMMD Reguler ke-113 TA. 2022 dari Bupati Blora kepada Dandim 0721/Blora yang disaksikan oleh Danrem 073/Makutarama.

    Komandan Kodim 0721/Blora, Letkol Inf Andy Soelistyo Kurniawan Putro, S.Sos., M.Tr (Han) menyampaikan bahwa TMMD dalam perencanaannya mengutamakan aspirasi dan kepentingan masyarakat dari tingkat bawah dengan melibatkan unsur-unsur terkait.

    “Sasaran-sasaran yang telah terpilih berdasarkan skala prioritas, diteliti, dan dipadukan dengan program pemerintah daerah, serta disahkan menjadi Program TMMD, ” jelasnya.

    Adapun sasaran TMMD di antaranya sasaran fisik yang meliputi pembangunan tiga ruas jalan antara lain ruas 1. panjang 1.100 meter x lebar 2, 5 meter, ruas 2. panjang 3.300 meter x lebar 2, 5 meter (makadam) dan ruas 3 panjang 3.400 meter x lebar 2, 5 meter, serta dengan ketebalan jalan 15 Cm dan talud badan jalan panjang 20 meter x tinggi 3 meter.

    Untuk Sasaran Non Fisik, kita juga akan melaksanakan berbagai penyuluhan seperti penyuluhan Wawasan Kebangsaan, Hukum Pidana, Hukum Perdata, Peningkatan Hasil Pertanian, Administrasi, Pelestarian Lingkungan, Penyakit HIV/AIDS, Penyuluhan & Yan KB, Donor Darah, Pernikahan Anak & Stunting, Perkawinan dan Perceraian.

    Pada kesempatan itu, Bupati Blora H. Arief Rohman, S.I.P., M.Si, menyampaikan, TMMD merupakan wujud kerjasama Pemerintah Kabupaten Blora dengan Kodim 0721/Blora dalam rangka membangun wilayah, membangun masyarakat dan terutama untuk mempercepat proses pembangunan di Desa.

    Bupati berharap Program TMMD Reg ke-113 dapat berjalan lancar dan bermanfaat untuk masyarakat.

    Selesai kegiatan acara penandatanganan berita acara dan penyerahan program TMMD Reguler ke-113 dilanjutkan dengan peninjauan ke lokasi TMMD di Desa Pengkoljagong, Kecamatan Jati.

    Editor          : (JNI) JIS Agung w

    Sumber       : Penrem 073/Mkt

    BLORA JATENG TMMD REG
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    TMMD Reguler Ke 113 Kodim 0721/Blora TA....

    Artikel Berikutnya

    Bupati Dukung Penuh TMMD Reguler Ke-113...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TNI-Polri Siap Amankan Pelantikan Presiden dan Wapres RI
    Dua Perwira TNI AD Ukir Prestasi Internasional di Amerika Serikat
    Peduli Keselamatan Pengendara, Polda Jateng Beri Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Driver Ojek
    Ketua MPR RI, Ahmad Muzani: Pak SBY Akan Hadir di Pelantikan Prabowo-Gibran
    Jurika Fratiwi: Perempuan UMKM Menuju Era Digital, Kolaborasi untuk Kesetaraan Gender di Tahun 2030

    Ikuti Kami