Blora - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian dan pemeriksaan tes urine secara gabungan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini berlangsung dari pukul 19.00 hingga 20.00 WIB. Senin (05/08/2024)
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Surat Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Nomor : PAS.5-UM.01.01-162 tanggal 15 Juli 2024 tentang Laporan pelaksanaan penggeledahan kamar/blok hunian dan tes urine terhadap tahanan, narapidana, dan anak pada Rutan, Lapas dan LPKA bekerjasama dengan POLRI, TNI dan BNN dan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Nomor : W13.UM.01.01-1707 tanggal 19 Juli 2024 perihal Permintaan Laporan pelaksanaan penggeledahan kamar/blok hunian dan tes urine sebagai bentuk kegiatan untuk menjaga situasi aman dan tertib di dalam Lapas/Rutan/LPKA.
Penggeledahan kamar hunian dilaksanakan oleh petugas Rutan Blora dengan dukungan personel dari Kepolisian dan TNI Kabupaten Blora. Seluruh kamar hunian diperiksa dengan teliti untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan oleh warga binaan sebagai upaya deteksi dini gangguan pengamanan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan beberapa barang yang dilarang berada di dalam rutan.
Barang-barang yang ditemukan meliputi 2 buah alat cukur, 15 buah paku, 1 sachet lotion anti nyamuk, 3 buah batu baterai, 1 buah gunting, 1 buah sendok stainless, 1 buah pinset, 1 buah kaleng, 3 buah silet, dan 11 buah korek api. Meskipun tidak ada barang terkait narkoba dan alat komunikasi (handphone) yang ditemukan, namun temuan ini tetap menunjukkan adanya pelanggaran peraturan rutan. Semua barang yang ditemukan segera diamankan oleh petugas untuk tindakan lebih lanjut.
Selain penggeledahan, petugas juga melakukan pemeriksaan tes urine kepada sampel 21 orang warga binaan. Tes urine ini bertujuan untuk mendeteksi kemungkinan penggunaan narkoba di kalangan warga binaan. Hasil dari pemeriksaan menunjukkan bahwa semua sampel yang diuji negatif narkoba, menandakan tidak adanya penyalahgunaan narkoba di antara warga binaan yang diperiksa.
Baca juga:
Danjen Kopasus Serahkan Lampu Panel Surya
|
Kegiatan penggeledahan dan pemeriksaan tes urine ini berjalan dengan tertib dan lancar. Semua warga binaan kooperatif dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh petugas. Keberhasilan kegiatan ini tidak lepas dari kerjasama yang baik antara petugas rutan, POLRI, dan TNI, serta kesadaran warga binaan akan pentingnya mematuhi peraturan yang berlaku.
Baca juga:
Mancing Mania di Pulau Nusakambangan
|
Kepala Rutan Blora, Budi Hardiono, menyatakan, "Kegiatan ini merupakan upaya kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Kami berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah preventif guna mencegah adanya pelanggaran dan penyalahgunaan narkoba. Dengan dukungan semua pihak, kami berharap rutan dapat menjadi tempat pembinaan yang aman dan kondusif bagi para warga binaan."
Rutan Blora bertekad untuk terus mempertahankan keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Kegiatan ini akan dilakukan secara rutin sebagai tindakan pencegahan untuk mencegah pelanggaran dan penyalahgunaan narkoba. Dengan upaya yang konsisten, diharapkan rutan dapat menjadi tempat pembinaan yang aman dan kondusif bagi para warga binaan.